Giat Polri Turut Memantau Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polsek Kedondong

    Giat Polri Turut Memantau Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polsek Kedondong
    Ops. Yustisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran

    PESAWARAN - Kegiatan monitoring ketersediaan minyak goreng di toko wilayah hukum Polsek Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Polda Lampung, Selasa(5/4/2022).

    Kegiatan Patroli Yustisi dan Monitoring Ketersedian Minyak Goreng di toko toko dan pasar tradisional Wilayah hukum Polsek Kedondong, khususnya di Pasar Kedondong.

    Selain patroli juga melaksanakanYustisi protokol kesehatan diwilkum Polsek Kedondong.

    kegiatan juga untuk memonitoring Ketersediaan Minyak goreng diwarung warung dan di toko toko di Wilkum polsek kedondong.

    Petugas menghimbau dan  menyampaikan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang Untuk Tidak Menimbun Minyak goreng mengingat akan memasuki bulan suci ramadhan. 

    Personil yang melaksanakan: Aipda Sudirman, Aipda Apriliansyah,  Aipda Juliansyah, Bripka Riski P.

    Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati  masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 ( Dua puluh Lima) orang.

    Adanya Ketersediaan bahan pangan minyak Goreng di warung warung dan di toko toko di pasar kedondong  dan situasi di wilkum polsek kedondong aman dan kondusif.(Agung)

    Pesawaran Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan Ponpes Riadul Kainat Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Hotel Jaringan JW Marriot di Pesawaran Beroperasi...

    Berita terkait